Sintang Kalbar - Viral dalam pemberitaan media online adanya Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa Sungai Seria Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.
Dugaan penyelewengan Dana desa Sungai seria yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sungai Seria tersebut menjadi opini publik atau perbincangan hangat dikabupaten sintang setelah terbit di salah satu media Online Daranantenews.com yang diperkirakan anggaran tersebut sangat fantastis yaitu mencapai Milyaran Rupiah yang pengelolaannya tidak transparan, sehingga timbul kecurigaan masyarakat.
Diketahui dari informasi penerbitan salah satu media online Daranantenews.com dengan Judul "Dana Desa Rp1,260 Juta Diduga Tak Jelas, Warga Sungai Suria Pertanyakan Transparansi Pemerintah Desa".
Dilansir dari Media Daranantenews.com Dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Dana Desa sungai Seria mencuat berawal dari informasi yang diterima dari Sekretaris Desa setempat, anggaran Dana Desa yang diterima tiap tahun ini yang mencapai Rp1,260 juta tidak diketahui secara pasti penggunaannya.
Mirisnya, Sekdes sendiri bercerita kepada Panus warga setempat pada 8 Mei 2025 berdasarkan dari penerbitan berita tersebut mengakui tidak tahu ke mana dana tersebut dialokasikan. “Saya tidak tahu dana sebesar itu digunakan untuk apa saja,” ungkapnya kepada awak media pada Kamis, 15 Mei 2025.
Tak hanya soal dana desa, kondisi fisik dan aktivitas kantor pemerintahan desa pun menjadi sorotan. Kantor Desa Sungai Suria diketahui tidak memiliki plang identitas resmi, dan meski buka setiap hari, nyaris tidak ada aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Warga juga mempertanyakan bantuan rutin dari PT. PAL Indolestari yang disebut-sebut disalurkan setiap bulan sebesar Rp39 juta. Bantuan tersebut dinilai tidak transparan dan belum jelas manfaat maupun distribusinya kepada masyarakat.
Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk segera turun tangan. Mereka menuntut adanya audit menyeluruh serta tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan dana dan ketidakterbukaan informasi publik di desa tersebut, maupun dari kades sebelumnya (Sesuai dengan Rilis Media online Daranantenews.com pada 10/6/2025).*
0 Komentar